RumusanKesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem". Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah. Pendidikan Pancasila. ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen
RUMUSAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILAPancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistemfilsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang salingberhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secarakeseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memilikiciri-ciri sebagai berikut 1. Suatu kesatuan bagian-bagian2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentutujuan sistem, dan5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks1. Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organisIsi dari sila-sila pancasila pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan dasarfilsafat negara Indonesia terdiri atas 5 sila yang masing-masing merupakansuatu asas peradaban. Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuktunggal. Maka konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri,terlepas dari sila-sila lainnya serta di antara sila yang satu dengan lainnyatidak saling sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnyasecara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagaipendukung dari inti, isi dari sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia‘monopluralis’ yang memiliki unsur-unsur, ‘susunan kodrat’ jasmani-rokhani, ‘sifat kodrat’ individu makhluk sosial, dan ‘kedudukankodrat’sebagai pribadi berdiri sendiri makhluk Tuhan yang Maha Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk piramidalSusunan pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertianmatematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubunganhierarkhis sila-sila pancasila dalam urutan-urutan luas kwantitas dan jugadalam hal isi sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan 5 sila
Denganini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan tema "Pancasila Sebagai Suatu Sistem". Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita guna memahami lebih dalam mengenai mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dalam kamus besar Indonesia disebutkan bahwa pancasila memiliki arti demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila
RUMUSAN KESATUAN SILA SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM MAKALAH Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu Fatayati, Oleh Shofwil Widad AliNPM 180600265 Arina Husna NafisahNPM 180600264 INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI KEDIRI FAKULTAS DAKWAH PROGRAM STUDI PSIKOLOGI ISLAM SEPTEMBER 2018 KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul“ Rumusan Kesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem”. Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah pendidikan pancasila, Fatayati, menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kediri,04 September 2018 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar ………………………………………………………………………………………………… i Daftar Is i………………………………………………………………………………………………………….i i BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………1 A. Latar Belakang Masalah ………………………………………………………………….. 1 B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………………….. 1 C. Tujuan Penulisan Makalah………………………………………………………………. 1 BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………………………….2 A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem ……………….. 2 B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia ………5 BAB III PENUTUP ………………………………………………………………………………………….7 A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………. 7 B. Saran …………………………………………………………………………………………….8 Daftar Pustak a………………………………………………………………………………………………….9 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan suatu sistem filsafat yang melandasi tata kehidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting dan bersifat imperatif, baik imperatif moral maupun politis-ideologis bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia maka sudah semestinya bahwa Pancasila dalam dirinya sendiri sebagai suatu kesatuan. Pancasila sudah diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai sarana pemersatu, artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila Pancasila disetujui sebagai milik bersama. B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem? 2. Bagaimana makna dari sila-sila pancasila dilihat dari sudut pandang monopluralis, majemuk tunggal, hierakhis dan pyramidal,organis? C. Tujuan Penulisan Makalah Berdasarkan pokok permasalahan di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai suatu sistem dan mengetahui serta memaparkan makna dari sila-sila pancasila dilihat dari berbagai sudut pandang. BAB II PEMBAHASAN A. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut 1. Suatu kesatuan bagian-bagian 2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri 3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan 4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu 5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis. 1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila Pancasila itu merupakan suatu kesatuan dan keutuhan yaitu setiap sila merupakan unsur bagian yang mutlak dari Pancasila. Maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya serta di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan akan tetapi saling melengkapi dan bersatu. Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, “susunan kodrat” jasmani-rokhani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial, dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsi masing, namun saling berhubungan. Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia “monopluralis”yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula. 2. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal. Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal isi sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lainnya, sehingga Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Seandainya urut-urutan itu dipandang tidak mutlak maka di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu akan menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu, tidak dapat dipergunakan sebagai asas kerokhanian negara. Secara ontologis hakikat sila-sila Pancasila mendasarkan pada landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Berdasarkan hakikat yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan Pancasila sebagai dasar filsafat negara, maka segala hal yang berkaitan dengan sifat dan hakikat negara harus sesuai dengan landasan sila-sila Pancasila. Hal itu berarti hakikat dan inti sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut sila pertamaKetuhananadalah sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan sifat dan hakikat Tuhan, sila keduakemanusiaan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat manusia, sila ketigapersatuan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat satu, sila keempatkerakyatan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat rakyat, dan sila kelimakeadilan adalah sifat-sifat dan keadaan negara yang harus sesuai dengan hakikat adil. Kesesuaian yang dimaksud adalah kesesuaian antara hakikat nilai-nilai silai-sila Pancasila dengan negara, dalam pengertian kesesuaian sebab dan akibat. Maka kesesuaian tersebut adalah sebagai berikut bahwa hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sebagai sebab hakikat sila I dan II yang membentuk persatuan mendirikan negara dan persatuan manusia dalam suatu wilayah disebut rakyat hakikat sila III dan IV, yang ingin mewujudkan suatu tujuan bersama yaitu suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup masyarakat negara keadilan sosial hakikat sila V. Demikianlah maka secara konsisten negara haruslah sesuai dengan hakikat Pancasila. Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal 1. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 4. Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Kesatuan sila-sila Pancasila yang “Majemuk Tunggal”, “Hierarkhis Piramidal” juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. 1. berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpesatuan Indonesia, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan. B. Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa. Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia suku bangsa sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. B. Saran 1. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila hendaknya harus mewarnai setiap prosedur dalam penyelesaian konflik yang ada didalam masyarakat. 2. Hendaknya masyarakat bangsa Indonesia harus mengamalkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 3. Seharusnya masyarakat bangsa Indonesia harus mewujudkan kesatuan sila-sila Pancasila guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Kaelan MS. pancasila. Edisi Reformasi. YogyakartaParadigma. Winarno. Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Edisi Kedua. Jakarta PT Bumi Aksara. KesatuanSila-Sila Pancasila. 04.56 Amad Ansyar No comments. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal. Susunan pancasila adalah hierarkis dan mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu SistemPancasila yang terdiri atas lima sila pada hakekatnya merupakansuatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagianbagian yaitu saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatutujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuanyang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikuta. Suatu kesatuan bagian-bagianb. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiric. Saling berhubungan dan saling ketergantungand. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuantertentue. Terjadi dalam suatu lingkungan yag kompleksPancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasilasetiap sila pada hakekatnya merupakan suatu azas sendiri, fungsisendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuanyang Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat OrganisIsi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatukesatuan Dasar Filsafat negara berdasarkan lima sila yang masingmasing merupakan suatu azas kehidupan. Kesatuan sila-silaPancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secarafilosofis bersumber pada hakikat dasar antologis manusia sebagaipendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusiaŵoŶoplurali yaŶg ŵeŵiliki uŶsur-unsur, susunan kodrat jasmani sdaŶ rohaŶi, sifat kodra iŶdi idu-ŵakhluk sosial, daŶ kedudukaŶ  t Ç€ kodra seďagai priďadi ďerdiri seŶdiri-makhluk Tuhan Yang Mahat Thispreview shows page 6 - 8 out of 11 pages. b. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai SuatuSistem Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya nya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila. Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkhis yang mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis. Sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas dan dalam arti pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama ketuhanan yang maha esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, rakyat dan adil sebagai sebab. adapun negara adalah sebagai akibat. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
. 328 259 77 28 457 189 60 488

rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem